Sampurasun,
Sobat Data!
Badan
Pusat Statistik (BPS) tengah melaksanakan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 secara
serempak di 154 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Pada SBH kali ini,
terdapat penambahan cakupan sampel sebanyak 60 kabupaten/kota dan Kabupaten
Bandung merupakan salah satu di antaranya. Terpilihnya Kabupaten Bandung
sebagai sampel tambahan didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti besaran
pengeluaran konsumsi non makanan, jumlah penduduk yang lebih besar dari
rata-rata jumlah penduduk provinsi, kedekatan jarak terhadap ibukota provinsi,
serta jumlah rumah tangga yang ada.
Survei
yang bertujuan untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang untuk
perhitungan IHK ini dilaksanakan mulai Desember 2021 hingga Desember 2022.
Pelaksanaan survei ini terbagi ke dalam empat periode, yaitu Triwulan I, II,
III, dan IV. Setelah melalui tahap updating
dan penarikan sampel di bulan Desember kemarin, kini para petugas SBH2022
tengah melangsungkan pencacahan ke rumah tangga untuk periode Triwulan I, yakni
Januari-Maret 2022.
Pelaksanaan
survei ini mendapat dukungan penuh Bupati Bandung, Bapak H. Dadang Supriatna, S.IP.,
M.Si melalui diterbitkannya surat edaran pelaksanaan SBH2022. Oleh karena itu, mari
bersama-sama sukseskan kegiatan SBH2022 di kabupaten Bandung dengan memberikan
informasi yang benar dan sesuai fakta kepada petugas pendataan di lapangan!