Hasil Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Bandung
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Sensus Penduduk adalah merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997
tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka
nol. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah merupakan sensus penduduk yang ketujuh sejak
Indonesia merdeka. Keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1961,
1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional, yaitu mencatat
setiap penduduk dari rumah ke rumah. Pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk
di Indonesia, SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data
Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data
dasar pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk
mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”