Kontraktor Utama | Kontraktor utama adalah perusahaan yang bergerak dalam pelayanan jasa konstruksi. |
Kontraktor Umum | Kontraktor umum adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan, perubahan/perombakan, perbaikan dan pembongkaran gedung-gedung, jalan raya, jalan-jalan dalam kota, gorong-gorong, saluran bawah tanah, pipa air minum, jalan kereta api, dermaga, trowongan kereta api bawah tanah, jalan bebas hambatan, jembatan, sanitasi, irigasi, tanggul (pengendali banjir), pembangkit listrik tenaga air, saluran gas, pelabuhan udara, kincir air, lapangan atletik, lapangan golf, kolam renang, lapangan tenis, tempat parkir, sistem komunikasi, jalur telepon, telegraph dan sebagainya. Juga termasuk perusahaan yang melakukan konstruksi di laut seperti pengerukan lumpur, pemindahan batu karang di bawah air, pemancang tiang, pengolahan tanah, konstruksi pelabuhan dan terusan. Selain itu perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan seperti : persiapan dan pembangunan daerah pertambangan, pengeboran minyak dan sumber gas alam.
|
Kontraktor/Pemborong Umum | Kontraktor/pemborong umum adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan
perubahan/perombakan, perbaikan dan pembongkaran gedung-gedung, jalan raya, jalan-jalan dalam
kota, gorong-gorong, saluran bawah tanah, pipa air minum, jalan kereta api, dermaga, terowongan
kereta api bawah tanah, jalan bebas hambatan, jembatan, sanitasi, irigasi, tanggul (pengendali banjir),
pembangkit listrik tenaga air, saluran gas, pelabuhan udara, kincir air, lapangan atletik, lapangan
golf, kolam renang, lapangan tenis, tempat parkir, sistim komunikasi, jalur telepon dan telegraf, dan
sebagainya. Selain itu, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, seperti persiapan dan
pembangunan daerah pertambangan, pengeboran minyak, dan sumber gas alam. |
Kontraktor Khusus | Kontraktor khusus adalah perusahaan yang khusus mengerjakan sebagian dari satu pekerjaan proyek
pembangunan dan atas dasar subkontrak kepada kontraktor lain, atau mengerjakan sesuatu pekerjaan
dari pemilik. Jenis-jenis konstruksi tersebut seperti pemasangan alat pendingin ruangan/air
conditioning (AC), alat pemanas ruangan, batu, ubin, batu marmer, dekorasi, pintu, jendela, lantai,
atap, instalasi listrik, fasilitas sanitasi, pondasi, pembongkaran, perbaikan, dan pemeliharaan
rumah/gedung dsb. |
Kontrak Sewa Guna Usaha | Kontrak sewa guna usaha adalah perjanjian sewa guna usaha atas pemakaian suatu barang modal
yang disewagunakan. Kontrak ini dibuat antara penyewa (lessee) dengan perusahaan sewa guna
usaha (lessor) selama periode tertentu. |
Kontrak Pembiayaan Konsumen | Kontrak pembiayaan konsumen adalah kontrak yang telah ditandatangani atas persetujuan bersama
antara perusahaan pembiayaan konsumen dengan konsumen perorangan/perusahaan. |
Konsumsi Sektor Energi | Konsumsi sektor energi meliputi konsumsi energi oleh produsen atau energi untuk operasi
instalasinya. Termasuk di dalamnya konsumsi untuk kompresor dan stasiun pompa. |
Konsumsi dari Sektor Transpor | Konsumsi dari sektor transpor termasuk yang dipakai untuk pelayaran dalam negeri dan pesawat
udara untuk penerbangan domestik. Bahan bakar yang digunakan oleh peralatan pertanian
dimasukkan dalam konsumsi untuk sektor pertanian. |
Konsumsi dari Sektor Rumah Tangga dan Konsumen Lainnya | Konsumsi dari sektor rumah tangga dan konsumen lainnya termasuk di dalamnya rumah tangga,
pertanian, penerangan di rumah tangga sendiri, dan sektor-sektor lain. Sektor pertanian di dalamnya
termasuk berburu, kehutanan, dan nelayan. Konsumen lain termasuk perdagangan, komunikasi, jasa,
dan aktivitas lain yang belum disebut. |
Konsumsi dari Sektor Industri, Pertambangan dan Konstruksi | Konsumsi dari sektor industri, pertambangan, dan konstruksi tidak termasuk yang dipakai oleh
sektor energi dan digunakan sebagai input dalam industri konversi energi. Konsumsi pada industri
kimia hanya yang digunakan sebagai bahan bakar. |