Jabar: Nilai Tukar Petani Jawa Barat Agustus 2024 naik menjadi 111,99 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung

Selamat Datang di Website Resmi BPS Kabupaten Bandung

Gemilang

Bergerak Mewujudkan Insan Statistik Cemerlang

Jabar: Nilai Tukar Petani Jawa Barat Agustus 2024 naik menjadi 111,99

Tanggal Rilis : 2 September 2024
Ukuran File : 3.6 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
  • NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
  • NTP Jawa Barat pada bulan Agustus 2024 mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibandingkan Juli 2024, dari 110,92 menjadi 111,99.
  • Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,90 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) turun sebesar 0,06 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Agustus 2024 naik sebesar 0,84 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,05 persen.
  • Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,95 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 3,66 persen.

Selengkapnya klik disini.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BandungJl. Raya Soreang KM 17 (Komplek Pemkab Bandung) Bandung

Jawa Barat; E-mail: bps3204@bps.go.id; Telp: +62 22 5895905; Fax: +62 22 5880882

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik