Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun mental. Perjalanan suci ini merupakan puncak dari ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT, sekaligus menjadi dambaan bagi jutaan umat Muslim di seluruh dunia. Haji bukan sekadar perjalanan fisik ke tanah suci, melainkan sebuah ekspedisi spiritual yang mendalam, membersihkan diri, dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Provinsi Jawa Barat tahun 2025 memberangkatkan sebanyak 38.723 jamaah haji ke Tanah Suci Jamaah haji tersebut terbagi dalam 89 kloter, yang terdiri dari 61 kloter melalui Embarkasi Jakarta dan 28 kloter melalui Embarkasi Kertajati.