Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Jawa Barat pada bulan Januari 2025 mengalami kenaikan sebesar 2,21 persen dibandingkan Desember 2024, dari 111,71 menjadi 114,17.
Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 2,34 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,14 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Januari 2025 naik sebesar 1,66 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,67 persen.
——— Find Us On ———
Website : bandungkab.bps.go.id
Instagram : bpskabbandung
Youtube : BPS Kabupaten Bandung 3204
Facebook : BPS Kabupaten Bandung
#cintadata
#BPSKaBan
#BPSKabanGemilang
#Gemilang
#jadikanprestasimenjaditradisi