12 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional sesuai
dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga tercipta organisasi
yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Selain itu, penataan dan penguatan organisasi juga diarahkan
untuk menciptakan organisasi pemerintah yang semakin sederhana dan lincah yang
salah satunya ditunjukkan dengan berkurangnya jenjang organisasi.
Salah satu contoh penataan organisasi yang saat ini
dilaksanakan adalah penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan dalam jabatan
fungsional. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang
profesional, berbasiskan keahlian serta lincah dan tidak terikat dengan
struktur.
Upaya:
“Kesederhanaan adalah kecanggihan tertinggi.” –
Leonardo da Vinci
Berita Terkait
BPS Kabupaten Bandung menhadiri Pembahasan dan penyelarasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS
Kecamatan Kertasari dan Pangalengan Berduka
Mengenal wilayah Kecamatan Cileunyi dan Solokan Jeruk
Luas Panen dan Produksi Padi Jabar 2024 Turun
Mengenal APK (Angka Partisipasi Kasar) dan APM (Angka Partisipasi Murni)
Perbandingan Jumlah Penduduk Provinsi Jawa Barat dan Negara Korea Selatan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BandungJl. Raya Soreang KM 17 (Komplek Pemkab Bandung) Bandung
Jawa Barat; E-mail: bps3204@bps.go.id; Telp: +62 22 5895905; Fax: +62 22 5880882
Tentang Kami