21 Desember 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Desa atau kelurahan adalah satuan
pemerintahan terendah di bawah kecamatan. Sejak tahun 2015, desa secara khusus
mendapatkan kucuran dana yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Kebijakan
tersebut menjadi tantangan bagi Kepala Desa dalam hal pemanfaatan dana agar
berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam menentukan kebijakan,
kepala desa membutuhkan dukungan informasi dan data yang tepat sehingga
kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Pembangunan di desa seharusnya didasarkan
pada permasalahan situasi kondisi riil yang dihadapi, tidak sekedar pada
keinginan. Ketersediaan data menjadi penting karena mampu memberikan informasi
kondisi riil desa dan masyarakatnya. Kesuksesan pembangunan di tingkat Desa tak
lepas dari peranan data serta pengelolaannya. Selama ini perkembangan
pembangunan pada tingkat Desa telah digambarkan dalam berbagai ukuran, permasalahannya banyak desa yang belum mampu
mengelola dan memanfaatkan data yang ada di desa masing-masing secara langsung.
Badan Pusat Statistik atau BPS selaku
lembaga pemerintah yang memiliki kewajiban dalam pengembangan statistik di
Indonesia, punya tanggung jawab yang besar terhadap perstatistikan di
Indonesia, termasuk pada level desa. Oleh karenanya BPS hadir dengan program
Pembinaan Desa Cinta Statistik atau lebih dikenal dengan nama Desa Cantik guna
membangun statistik pada level desa. Program ini diharapkan menjadi salah satu
jalan bagi BPS mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) di Indonesia.
Program Desa Cantik merupakan salah satu
upaya untuk mewujudkan target pembangunan berkelanjutan di tingkat desa dengan
membangun kemandirian desa untuk menyediakan data yang diperlukan. Melalui
program ini BPS memberikan pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan statistik di tingkat Desa. BPS juga memberikan pembinaan pada
komunitas statistik yang telah dan akan dibentuk.
Desa Cantik merupakan salah satu quick Wins BPS dengan target pembinaan
statistik secara berkesinambungan dan menyeluruh. Diawali di tahun 2021 terhadap
100 desa yang tersebar di wilayah Indonesia. Menginjak tahun kedua ditambah
lagi minimal setiap kabupaten/kota ada satu desa cantik binaan. Sampai dengan
tahun 2022, di Jawa Barat terdapat 49 desa/kelurahan Cantik dimana 13 diantaranya
merupakan kelanjutan program tahun sebelumnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap
desa/kelurahan yang telah terlibat dalam Desa Cantik, BPS melaksanakan
penilaian dan evaluasi Desa/Kelurahan cantik terbaik. Melalui serangkaian penilaian
dan evaluasi yang panjang terjaring 35 desa/kelurahan yang mengikuti penilaian
mandiri di Jawa Barat. Field evaluation dilakukan ke beberapa Desa Cantik
tertentu untuk memastikan kebenaran penilaian mandiri. Pada tahapan ini 12 besar
Desa/Cantik terbaik untuk selanjutnya ditetapkan 5 terbaik tingkat Jawa Barat
yang berhak sebagai juara di tahun 2022.
Program Desa cantik akan dilaksanakan dalam
jangka panjang secara berkelanjutan sebagai upaya BPS dalam membangun kesadaran
masyarakat akan pentingnya data dan mendorong terwujudnya Sistem Statistik
Nasional. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan dalam menyukseskan program
Desa Cinta Statistik sebagai salah satu bentuk percepatan pembangunan di desa. Desa
bukan lagi sebagai objek pembangunan akan tetapi sudah merupakan subjek
pembangunan. Membangun Data dari Desa, berarti membangun Indonesia menuju Indonesia
Maju. Data mencerdaskan bangsa.
Berita Terkait
Rapat Persiapan Pembinaan Desa Cantik (Kelurahan Sulaiman)
Desa Cinta Statiistik (Desa Cantik)
Penganugerahan 10 Desa Cinta Statistik Terbaik (Salah Satunya Desa Pangalengan Kabupaten Bandung)
Pembinaan Stastistik Sektoral Desa Cinta Statistik
Pembinaan Desa Cantik Bagi Seluruh Aparat Kelurahan Sulaiman Kecamatan Margahayu
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BandungJl. Raya Soreang KM 17 (Komplek Pemkab Bandung) Bandung
Jawa Barat; E-mail: bps3204@bps.go.id; Telp: +62 22 5895905; Fax: +62 22 5880882
Tentang Kami