14 Januari 2022 | Kegiatan Statistik
Sampurasun,
Sobat Data!
Pemantauan
dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik diperlukan agar pelayanan yang
diperoleh masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Badan Pusat
Statistik (BPS) melakukan pelayanan publik melalui penyediaan unit Pelayanan
Statistik Terpadu (PST) baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota
seluruh Indonesia. Evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan BPS diwujudkan
melalui pelaksanaan Survei Kebutuhan Data (SKD). Selama rentang waktu Juni
hingga September 2021, BPS Kabupaten Bandung telah melangsungkan SKD dengan
responden berupa konsumen data yang pernah menerima layanan dari unit PST mulai
1 Januari hingga akhir periode pencacahan.
Hasil
SKD mengenai pelayanan yang telah dilakukan oleh BPS dapat dilihat melalui
Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) baik terhadap PST maupun kualitas data. IKK
untuk PST BPS Kabupaten Bandung Tahun 2021 mengalami peningkatan yang
signifikan, yaitu 9.48 dibandingkan dengan IKK Tahun 2020. Seperti terlihat
pada gambar, IKK untuk PST BPS Kabupaten Bandung Tahun 2021 mencapai 87.54 dan
sudah termasuk dalam kategori pelayanan yang baik. Sama halnya dengan IKK untuk
kualitas data yang disediakan oleh BPS Kabupaten Bandung juga termasuk dalam
kategori pelayanan yang baik. Peningkatan nilai IKK ini menunjukkan bahwa upaya
peningkatan pelayanan PST BPS Kabupaten Bandung sudah dilaksanakan dengan
sangat baik. Namun tentu PST BPS Kabupaten Bandung masih perlu berupaya
meningkatkan kembali kinerja pelayanannya.
Selain
IKK, indikator lainnya yang dihasilkan dari SKD adalah Important Performance Analysis (IPA). Indikator ini menganalisis
hasil kepuasan konsumen terhadap pelayanan BPS dalam rangka menentukan
prioritas perbaikan kinerja ke depannya. Lebih tepatnya lagi, IPA menganalisis
hasil perbandingan antara tingkat kepuasan dengan tingkat kepentingan. Dari
hasil tersebut, ditunjukkan bahwa beberapa hal yang harus tetap dipertahakan
kinerja pelayanannya adalah kemudahan prosedur, kesesuaian jangka waktu
penyelesaian, kesesuaian produk pelayanan, respon petugas pelayanan, dan
kejelasan informasi petugas pelayanan online.
Kemudian terdapat beberapa saran rekomendasi untuk perbaikan layanan PST BPS
Kabupaten Bandung, seperti kemudahakan akses data melalui fasilitas utama,
kemudahakan fasilitas pengaduan, kemudahan persyaratan pelayanan, kesesuaian
biaya pelayanan, serta sarana prasarana.
Berita Terkait
Reformasi Birokrasi Pelayanan di BPS Kabupaten Bandung
PENGUMUMAN LELANG BPS KABUPATEN BANDUNG
Rapid Test Pegawai BPS Kabupaten Bandung
BPS Kabupaten Bandung Menjadi Narasumber Pelatihan SIMDASA bersama Diskominfo Kabupaten Bandung
Survey Konstruksi Tahunan & Triwulanan BPS Kabupaten Bandung
ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI BPS KABUPATEN BANDUNG
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BandungJl. Raya Soreang KM 17 (Komplek Pemkab Bandung) Bandung
Jawa Barat; E-mail: bps3204@bps.go.id; Telp: +62 22 5895905; Fax: +62 22 5880882
Tentang Kami