11 Januari 2022 | Kegiatan Statistik
Sampurasun, Sobat Data!
Badan
Pusat Statistik (BPS) tengah melaksanakan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 secara
serempak di 154 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Pada SBH kali ini,
terdapat penambahan cakupan sampel sebanyak 60 kabupaten/kota dan Kabupaten
Bandung merupakan salah satu di antaranya. Terpilihnya Kabupaten Bandung
sebagai sampel tambahan didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti besaran
pengeluaran konsumsi non makanan, jumlah penduduk yang lebih besar dari
rata-rata jumlah penduduk provinsi, kedekatan jarak terhadap ibukota provinsi,
serta jumlah rumah tangga yang ada.
Survei yang bertujuan untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang untuk perhitungan IHK ini dilaksanakan mulai Desember 2021 hingga Desember 2022. Pelaksanaan survei ini terbagi ke dalam empat periode, yaitu Triwulan I, II, III, dan IV. Setelah melalui tahap updating dan penarikan sampel di bulan Desember kemarin, kini para petugas SBH2022 tengah melangsungkan pencacahan ke rumah tangga untuk periode Triwulan I, yakni Januari-Maret 2022.
Pelaksanaan
survei ini mendapat dukungan penuh Bupati Bandung, Bapak H. Dadang Supriatna, S.IP.,
M.Si melalui diterbitkannya surat edaran pelaksanaan SBH2022. Oleh karena itu, mari
bersama-sama sukseskan kegiatan SBH2022 di kabupaten Bandung dengan memberikan
informasi yang benar dan sesuai fakta kepada petugas pendataan di lapangan!
Berita Terkait
Pelatihan Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2022
Reformasi Birokrasi Pelayanan di BPS Kabupaten Bandung
ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI BPS KABUPATEN BANDUNG
PENGUMUMAN LELANG BPS KABUPATEN BANDUNG
BPS Kabupaten Bandung Menjadi Narasumber Pelatihan SIMDASA bersama Diskominfo Kabupaten Bandung
Rapid Test Pegawai BPS Kabupaten Bandung
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BandungJl. Raya Soreang KM 17 (Komplek Pemkab Bandung) Bandung
Jawa Barat; E-mail: bps3204@bps.go.id; Telp: +62 22 5895905; Fax: +62 22 5880882
Tentang Kami