Jalan Panjang Meraih WBK & WBBM - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung

Selamat Datang di Website Resmi BPS Kabupaten Bandung

Gemilang

Bergerak Mewujudkan Insan Statistik Cemerlang

Jalan Panjang Meraih WBK & WBBM

Jalan Panjang Meraih WBK & WBBM

8 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

 

Proses membangun zona integritas merupakan kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai level  bawah  harus mempunyai komitmen yang kuat, memiliki mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang seirama sehingga keberhasilan membangun zona integritas dapat dicapai. Sebagaimana kita ketahui syarat menuju pembangunan zona integritas antara lain adalah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai Baik. Berkaitan dengan hal tersebut, BPS Kabupaten Bandung telah memenuhu syarat-syarat tersebut. Semua itu merupakan upaya seluruh jajaran BPS kabupaten Bandung yang telah bekerja keras secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

 

Reformasi Birokrasi di BPS Kabupaten Bandung dibangun dengan cara melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan prima secara bertahap dan berkelanjutan seperti misalnya kemudahan dalam memperoleh data statistik di Kabupaten Bandung yang terus dikedepankan.

 

Jalan panjang BPS Kabupaten Bandung sudah melewati garis start dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) di BPS Kabupatebn Bandung yang dilaksanakan Rabu 7 April 2021 di Aula BPS Kabupaten Bandung. Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung dilaksanakan dengan diawali deklarasi/Pernyataan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung Bahwa BPS Kabupaten Bandung telah siap membangun Zona Integritas. Pencanangan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala Badan Pusat Statistik dan jajaran diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh para saksi. Pencanangan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak dan masyarakat luas dapat mengikuti, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya dalam bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai tindak lanjut dari pencanangan Zona Integritas fokus selanjutnya adalah pada proses pembangunan zona integritas yang meliputi program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

 

Adapun undangan yang hadir dalam acara tersebut adalah Kepala BPS Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Drs. Agus Praptono, M.Stat, Plt Kepala KPPN Bandung II, Kepala Diskominfo, Kepala Dp2kbp3a, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bapeda, Dandim 0624, Kapolres serta Para Pegawai NonASN di Lingkungan BPS Kabupaten Bandung.

 

Dalam arahannya Agus Praptono menyampaikan harapan untuk BPS Kabupaten Bandung tahun ini berhasil lolos meraih Zona Integritas dengan menyiapkan dokumen yang lebih detail. Sambungnya lagi pada saat ini anggaran Tahun 2021 dipangkas, momentum ini merupakan waktu yang tepat untuk dapat membenahi administrasi dan menata dokumen yang tidak ada sehingga tidak kesulitan mendapatkan data sebagai data dukung Reformasi Birokrasi, SPIP, maupun SAKIP;

 

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

 

Proses membangun zona integritas merupakan kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai level  bawah  harus mempunyai komitmen yang kuat, memiliki mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang seirama sehingga keberhasilan membangun zona integritas dapat dicapai. Sebagaimana kita ketahui syarat menuju pembangunan zona integritas antara lain adalah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai Baik. Berkaitan dengan hal tersebut, BPS Kabupaten Bandung telah memenuhu syarat-syarat tersebut. Semua itu merupakan upaya seluruh jajaran BPS kabupaten Bandung yang telah bekerja keras secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

 

Reformasi Birokrasi di BPS Kabupaten Bandung dibangun dengan cara melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan prima secara bertahap dan berkelanjutan seperti misalnya kemudahan dalam memperoleh data statistik di Kabupaten Bandung yang terus dikedepankan.

 

Jalan panjang BPS Kabupaten Bandung sudah melewati garis start dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) di BPS Kabupatebn Bandung yang dilaksanakan Rabu 7 April 2021 di Aula BPS Kabupaten Bandung. Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung dilaksanakan dengan diawali deklarasi/Pernyataan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung Bahwa BPS Kabupaten Bandung telah siap membangun Zona Integritas. Pencanangan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala Badan Pusat Statistik dan jajaran diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh para saksi. Pencanangan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak dan masyarakat luas dapat mengikuti, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya dalam bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai tindak lanjut dari pencanangan Zona Integritas fokus selanjutnya adalah pada proses pembangunan zona integritas yang meliputi program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

 

Adapun undangan yang hadir dalam acara tersebut adalah Kepala BPS Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Drs. Agus Praptono, M.Stat, Plt Kepala KPPN Bandung II, Kepala Diskominfo, Kepala Dp2kbp3a, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bapeda, Dandim 0624, Kapolres serta Para Pegawai NonASN di Lingkungan BPS Kabupaten Bandung.

 

Dalam arahannya Agus Praptono menyampaikan harapan untuk BPS Kabupaten Bandung tahun ini berhasil lolos meraih Zona Integritas dengan menyiapkan dokumen yang lebih detail. Sambungnya lagi pada saat ini anggaran Tahun 2021 dipangkas, momentum ini merupakan waktu yang tepat untuk dapat membenahi administrasi dan menata dokumen yang tidak ada sehingga tidak kesulitan mendapatkan data sebagai data dukung Reformasi Birokrasi, SPIP, maupun SAKIP;

 

Sementara itu dalam sesi Sharing pengalaman dari KPPN Bandung II yang telah meraih zona integritas WBK dan WBBM, Drs. Asep Sepwarman yang bertindak sebagai narasumber menuturkan Mekanisme tahapan seleksi pembangunan zona integritas untuk mendapatkan predikat WBK / WBBM tidak mudah dikarenakan harus melawati berbagai tahapan seleksi, yaitu:

  1. Tahap seleksi internal oleh Tim Penilai Internal (TPI) / tim inspektorat jenderal yang nantinya akan diusulkan ke Kementerian PAN dan RB sebagai Tim Penilai Nasional (TPN);
  2. Tahap seleksi pendahuluan yang akan dilakukan oleh TPN di nilai dari Lembar Kerja Evaluasi (LKE);
  3. Tahap desk evaluation, tahap dimana unit kerja yang diusulkan mempresentasikan hasil capaian dari pembangunan zona integritas diunit kerjanya;
  4. Tahap survei (baik dilakukan secara langsung maupun online oleh tim BPS dan Kementerian PAN dan RB), yang akan mensurvei dari segi indeks kualitas pelayanan dan indeks persepsi korupsi kepada penerima layanan di unit kerja yang diusulkan dalam pembangunan zona integritas, selain itu hasil survei ini yang menjadi kunci unit kerja mendapatkan predikat WBK/WBBM;
  5. Tahap verifikasi lapangan oleh TPN untuk menguji berbagai program unggulan, kemudian TPN akan memberikan rekomendasi hal-hal yang perlu diperbaiki, beberapa hal yang diverifikasi oleh tim TPN yaitu:
  • Media sosial;dan
  • Tahap panel penilaian TPN, dimana seluruh hasil evaluasi akan dibahas dalam tahap ini untuk memastikan kualitas evaluasi sesuai standar;dan
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BandungJl. Raya Soreang KM 17 (Komplek Pemkab Bandung) Bandung

Jawa Barat; E-mail: bps3204@bps.go.id; Telp: +62 22 5895905; Fax: +62 22 5880882

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik