Batas Waktu Sensus Penduduk Online Mundur - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung

Selamat Datang di Website Resmi BPS Kabupaten Bandung

Gemilang

Bergerak Mewujudkan Insan Statistik Cemerlang

Batas Waktu Sensus Penduduk Online Mundur

Batas Waktu Sensus Penduduk Online Mundur

31 Maret 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia membuat sebagian besar kegiatan harus dilakukan di rumah tak terkecuali bagi pegawai BPS kabupaten Bandung yang harus melaksanakan WFH sejak tanggal 17 Maret 2020. Hal lain ynag menjadi dampak atas kondisi ini adalah pelaksanaan sensus penduduk 2020 terutama yang sedang berlangsung yaitu Sensus Penduduk Online. Dengan pertimbangan tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang waktu penutupan sensus penduduk (SP) secara online hingga 29 Mei 2020 yang sedianya, sensus penduduk online dijadwalkan akan berakhir pada Selasa (31/3/2020).

Namun, dikarenakan adanya pandemi virus corona atau Covid-19, sensus penduduk online akhirnya diperpanjang sampai 29 Mei 2020 mendatang. Bagi masyarakat hal ini dapat disikapi sebagai peluang untuk bisa berpartisipasi aktif dalam sensus penduduk online ini, mengingat pentingnya data kependudukan sebagai dasr pembangunan bangsa sepuluh tahun kedepan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BandungJl. Raya Soreang KM 17 (Komplek Pemkab Bandung) Bandung

Jawa Barat; E-mail: bps3204@bps.go.id; Telp: +62 22 5895905; Fax: +62 22 5880882

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik